Banda Aceh | Harian Aceh - Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) menilai konser Band ST 12 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (11/5) lalu, melanggar Syariat Islam karena dicampur antara penonton laki-laki dengan perempuan.
Sekretaris HUDA Tgk. H. Faisal Ali mengatakan Aceh sampai sekarang masih mendapatkan legitimasi hukum dalam pelaksanaan Syariat Islam, berdasarkan ini maka setiap kegiatan yang dilakukan di Aceh harus mempedomani pada ketentuan berlaku.
“Pagelaran konser ST 12 di stadion harapan bangsa merupakan salah satu bentuk pelecehan terhadap syariat,” katanya, kemarin.
Ia mengatakan, ulama yang tergabung dalam Himpunan Ulama Dayah Aceh menyayangkan dan mengecam pelaksanaan konser tersebut, karena jelas
dengan fakta bahwa kegiatan tersebut benar-benar melanggar syariat.
“Konser tersebut telah membuat nama Aceh daerah bersyariat mulai pudar dan tercoreng, bahkan menjadi bahan tertawa bagi daerah yang tidak berjulukan Syariat,” katanya.
Selain itu, sebutnya, fakta yang ada di berbagai sudut kota dan pantai begitu maraknya kemaksiatan, maka hal ini semakin menguatkan isu ketidakpedulian Pemerintah Aceh, khususnya Kota Banda Aceh terhadap pelaksanaan syariat Islam.
Ulama mengharapkan semua pihak, terutama yang memberi izin sebuah kegiatan keramaian untuk selalu melihat aturan syariat di Aceh.
“Dinas syariat Islam harus berani mengatakan bahwa mereka sekarang tidak mendapat dukungan dari Pemerintah Aceh. Jangan selalu bungkam dan berkelit dengan berbagai alasan untuk mempertahankan jabatan. Polisi syariat harus bertindak apabila ada pelanggaran dalam setiap kegiatan,” pintanya.(bai)
taken from: www.harian-aceh.com
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih untuk komentar kamu. ☺♥